SUMBARKITA.ID — Seorang nelayan berinisial EK, diduga sebagai pengedar sabu ditangkap oleh tim opsnal Satnarkona Polresta Padang, Minggu (21/3/2021).
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 19 paket sabu yang telah dibungkus dengan plastik bening. Sabu itu disimpan dalam jaket kotak mainan anak-anak di rumah pelaku.
Menurut Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, saat penangkapan tersangka ditemukan sedang berada di teras rumahnya.
“Penangkapan dan penggeledahan juga disaksikan oleh Ketua RT setempat,” sebut AKP Dadang.
Dijelaskannya, selama ini pelaku telah menjadi incaran polisi karena sering mengedarkan sabu. Keterlibatan tersangka sebagai pengedar tersebut sesuai dengan informasi yang diberikan masyarakat.
Berdasarkan informasi masyarakat itu, tim opsnal Satnarkoba kemudian melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
“Dalam penangkapan tersebut pelaku tidak memberikan perlawanan,” lanjutnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Padang. (ag/sk)
KOMENTAR