SUMBARKITA.ID — Seorang pemuda berinisial CH(24) warga Kecamatan Nan Sabaris, Kabupaten Padang Pariaman nekat berbuat cabul di dalam musala di Kota Pariaman, Rabu (1/9/2021). Korbannya sebut saja Bunga, gadis cilik berusia 5 tahun.
Pelaku sempat diamuk warga sebelum diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Elvis Susilo, melalui Kanit PPA Ipda Riyo Ramadhani mengatakan pelaku melancarkan aksinya di dalam musala usai melaksanakan salat asar sekitar pukul 17.30 WIB.
Riyo kemudian menceritakan kronologis aksi bejat yang dilakukan tersangka.
“Awalnya pelaku singgah di musala. Setelah memarkirkan kendaraannya, kemudian ke toilet untuk mandi lalu salat di musala,” ujar Riyo, Kamis (2/9/2021).
Usai salat, terduga pelaku keluar dari musala dan melihat korban sedang bermain.
“Diduga, pelaku membujuk korban dengan janji akan membelikan sesuatu atau jajan untuk korban,” imbuhnya.
Tak berapa lama setelah itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya di dalam musala.
“Setelah itu terduga pelaku pergi dari musala. Sedangkan, korban langsung menangis dan memberitahu ibunya,” terang Riyo.