SUMBARKITA.ID — Aksi seorang pria berinisial FA(28) terekam kamera pengintai atau CCTV saat mencuri daging di los daging Pasar Raya Padang.
“Pencurian dilakukan pada hari Senin (26/10/2020) sekitar pukul 05.30 WIB dan terekam CCTV,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu (1/11/2020).
Dijelaskannya, sebelum beraksi FA terlebih dahulu memantau situasi di sekitar los daging. Aksi dilakukan ketika kondisi pasar sepi dengan membuka tong tempat penyimpanan daging yang dililit rantai oleh korban dengan memotong rantai menggunakan tang.
“Daging yang dicuri lebih kurang 30 Kg,” sebut Kompol Rico.
Aksi pencurian di los daging Pasar Raya Padang tersebut sebenarnya dilakukan berdua dengan rekan pelaku berinisial RC yang saat ini menjadi buron kepolisian.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini FA yang sering nongkrong di kawasan Pasar Raya tersebut meringkuk di ‘kandang situmbin’ alias sel tahanan Polresta Padang. (ag/sk)