SUMBARKITA.ID — Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, Jumat (20/11/2020) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelaku berinisial DP (33) dibekuk di Jalan Biduri V nomor 67 Perumnas Pengambiran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Perihal penangkapan pelaku curanmor tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polresta Padang , Kompol Rico Fernanda.
Dijelaskannya, tersangka DP melakukan pencurian tersebut pada 22 Oktober 2020 lalu dan aksinya terekam kamera CCTV yang terpasang di Masjid Almunawarah, Nanggalo.
Menurut Kompol Rico, korban bernama Harjono saat itu pergi shalat ke masjid tersebut dan memarkirkan sepeda motornya. Saat selesai shalat, ia tidak lagi menemui sepeda motornya.
“Korban langsung melaporkannya ke Polsek Nanggalo dengan nomor laporan LP/174/B/X/2020/Sektor Nanggalo pada tanggal 23 Oktober 2020,” ungkap Rico, Sabtu (21/11/2020).
Ditambahkannya, atas laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV, pihaknya mencari tahu siapa yang ada di dalam rekaman itu dan mendapatkan informasi bahwa pria yang berada di video tersebut adalah tersangka DP.
“Dalam penangkapan kami mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion dengan nomor polisi BA 2417 E,” terang Rico.
Selain itu, juga mengamankan barang bukti lainnya berupa pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian di masjid sesuai dengan yang terekam oleh CCTV, tiga buah anak obeng yang sudah diruncingkan dan dan satu buah kunci reng 8 milimeter dibalut dengan lakbat hitam. (af/sk)