Sumbarkita.ID
No Result
View All Result
  • Zona Sumbar
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Zona Sumbar
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Sumbarkita.ID
No Result
View All Result
Home Nasional

Terkait Kasus Penghasutan Kerumunan, Habib Rizieq Resmi Ditahan

13 Desember 2020
Terkait Kasus Penghasutan Kerumunan, Habib Rizieq Resmi Ditahan

Habib Rizieq ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Foto: Detikcom

Share on FacebookShare on Twitter

SUMBARKITA.ID — Polisi telah menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka penghasutan dan melawan petugas dalam kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq kini resmi ditahan polisi.

Habib Rizieq setidaknya diperiksa lebih dari 12 jam. Setelah diperiksa penyidik, Habib Rizieq dibawa menggunakan mobil tahanan.

BACAJUGA

Tragis, Jasad Bocah 8 Tahun Ditemukan Dalam Perut Buaya

Luhut Pandjaitan Ungkap Potensi Gempa Megathrust, Termasuk Kepulauan Mentawai

Dilansir detikcom, Habib Rizieq tampak keluar dikawal petugas pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.23 WIB. Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya Sabtu (12/12) pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq datang menggunakan mobil berwarna putih dengan pelat nomor B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekretaris Umum FPI Munarman.

Saat tiba, Habib Rizieq sempat mengacungkan jempol usai keluar dari mobil. Habib Rizieq tiba dengan mengenakan pakaian berwarna putih. Setibanya di lokasi, ia sempat memberikan sedikit pernyataan dan kemudian masuk ke dalam gedung Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya Habib Rizieq.

“Hasil gelar perkara menyimpulkan ada 6 yang ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12)

Yusri menyebutkan, keenam tersangka adalah Habib Rizieq selaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara dan HI selaku seksi acara. (sk/detik)

TOPIK FPIHabib Rizieq DitahanHabib Rizieq Tersangka
ShareSendTweet

BERITA TERKAIT

Tragis, Jasad Bocah 8 Tahun Ditemukan Dalam Perut Buaya

Tragis, Jasad Bocah 8 Tahun Ditemukan Dalam Perut Buaya

4 Maret 2021

...

Luhut Pandjaitan Ungkap Potensi Gempa Megathrust, Termasuk Kepulauan Mentawai

Luhut Pandjaitan Ungkap Potensi Gempa Megathrust, Termasuk Kepulauan Mentawai

4 Maret 2021

...

Jokowi Dinilai Makin Kempes, Apa Penyebabnya?

Presiden Jokowi Gaungkan Benci Produk Luar Negeri

4 Maret 2021

...

NU Minta Pilkada 2020 Ditunda Hingga Darurat Kesehatan Terlewati

Said Aqil Siradj Jadi Komut KAI, Politikus PDIP: Tidak Ada Muatan Politis

4 Maret 2021

...

Ketum PBNU Menolak Investasi Minuman Keras

Ketum PBNU Said Aqil Siradj Jadi Komisaris Utama PT KAI

3 Maret 2021

...

Pendaftaran Penerimaan CPNS 2021 Segera Dimulai, Ini Persyaratannya

Pendaftaran Penerimaan CPNS 2021 Segera Dimulai, Ini Persyaratannya

3 Maret 2021

...

KOMENTAR

BERITA TERKINI

Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami Lalu Menghilang, Pria Ini Lapor Polisi

Istri Keluar Rumah Tanpa Izin Suami Lalu Menghilang, Pria Ini Lapor Polisi

4 Maret 2021
Iwan Fals Ditangkap Polisi, Terlibat Kasus Apa?

Terlibat Narkoba, Seorang Sopir Diciduk Polisi di Pesisir Selatan

4 Maret 2021
India Cetak Rekor Dunia, Sehari 78.761 Positif Corona!

Hari Ini 87 Warga Sumbar Terkonfirmasi Positif Corona, Sembuh 103 Orang

4 Maret 2021
Korupsi Ratusan Juta, Manajer Koperasi Syariah di Padang Ditetapkan sebagai Tersangka

Korupsi Ratusan Juta, Manajer Koperasi Syariah di Padang Ditetapkan sebagai Tersangka

4 Maret 2021
Tragis, Jasad Bocah 8 Tahun Ditemukan Dalam Perut Buaya

Tragis, Jasad Bocah 8 Tahun Ditemukan Dalam Perut Buaya

4 Maret 2021
Luhut Pandjaitan Ungkap Potensi Gempa Megathrust, Termasuk Kepulauan Mentawai

Luhut Pandjaitan Ungkap Potensi Gempa Megathrust, Termasuk Kepulauan Mentawai

4 Maret 2021
Pengurus Baru Terbentuk, Silaturahmi Digelar di Masjid Muhammadan Padang

Pengurus Baru Terbentuk, Silaturahmi Digelar di Masjid Muhammadan Padang

4 Maret 2021
Jokowi Dinilai Makin Kempes, Apa Penyebabnya?

Presiden Jokowi Gaungkan Benci Produk Luar Negeri

4 Maret 2021
Anggota DPR Kritik Walkot Bukittinggi Soal Salat Subuh, Tifatul Sembiring: Dia yang Harus Dibina

Anggota DPR Kritik Walkot Bukittinggi Soal Salat Subuh, Tifatul Sembiring: Dia yang Harus Dibina

4 Maret 2021
Wajibkan ASN Pria Salat Subuh Berjamaah, Komisi II DPR Minta Wali Kota Bukittinggi Dibina

Wajibkan ASN Pria Salat Subuh Berjamaah, Komisi II DPR Minta Wali Kota Bukittinggi Dibina

4 Maret 2021
NU Minta Pilkada 2020 Ditunda Hingga Darurat Kesehatan Terlewati

Said Aqil Siradj Jadi Komut KAI, Politikus PDIP: Tidak Ada Muatan Politis

4 Maret 2021
Hari Ini Ribuan Pedagang Pasar Raya Padang Divaksin Covid-19

Hari Ini Ribuan Pedagang Pasar Raya Padang Divaksin Covid-19

4 Maret 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • SumbarKita.ID
  • Tentang Kami
Call us: +1 234 JEG THEME

© 2020 Sumbarkita.id - Developed by Lokalmu Teknologi.

  • Zona Sumbar
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
No Result
View All Result

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In