SUMBARKITA.ID — Seorang remaja pelaku jambret berhasil diringkus tim Kepolisian Sektor (Polsek) Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Remaja berinisial RI (20) tersebut ditangkap setelah terlibat aksi penjabretan Handphone beberapa waktu lalu.
Disampaikan olek Kapolsek Sutera, Iptu. Welly, RI yang merupakan warga Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang tersebut ditangkap di Padang , pada Sabtu (21/11/2020).
Dijelaskan lebih lanjut, penangkapan tersangka juga dibantu jajaran anggota Opsnal Polresta Padang. Pelaku berhasil diamankan di salah satu Cafe di Kecamatan Padang Selatan.
“Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU Warna Hitam Tanpa Plat Nomor diamankan Senin malam,” sebut Iptu Welly, Selasa (24/11/2020)
Ditambahkannya, saat ini tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Sutera untuk diproses lebih lanjut.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini pihaknya juga tengah mengintai beberapa pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi penjambretan handphone di Pesisir Selatan. (af/sk)
KOMENTAR