SUMBARKITA.ID — Unit Opsnal Polsek Padang Barat Kota Padang menangkap seorang pemuda berinisial D (20) lantaran diduga terlibat pemalakan terhadap pengunjung Pantai Padang.
Pelaku ditangkap saat berada di sebuah warnet di kawasan Purus Kecamatan Padang Barat Kota Padang, Selasa (18/1/2022) malam.
Kapolsek Padang Barat AKP Gusdi mengatakan, dalam menjalankan aksinya pelaku mengincar pasangan yang sedang pacaran di Pantai Padang. Modusnya menuduh korban berbuat mesum.
“Bersama temannya, pelaku menuduh korban berbuat mesum kemudian meminta HP korban. Mereka akan mengeluarkan senjata yang ada di punggungnya jika korban menolak menyerahkan HP,” terang Gusdi, Rabu (19/1/2022).
Ia melanjutkan, sebelumnya teman pelaku telah berhasil ditangkap. Namun saat penangkapan tersebut pelaku D berhasil meloloskan diri.
“Namun kali ini petugas berhasil menemukan keberadaan pelaku dan menangkapnya,” ujar Gusdi.
Dilanjutkannya, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki pelaku karena ia berusaha melarikan diri.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita satu unit HP yang diduga hasil kejahatan dan senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.
“Saat ini pelaku masih diperiksa secara intensif,” pungkasnya. (af/sk)