SUMBARKITA.ID — Seorang warga Kenagarian Sungai Naniang, Kecamatan Bukit Barisan, Kabupaten Limapuluh Kota meninggal dunia setelah dinyatakan positif Covid-19, Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Warga berjenis kelamin laki-laki berusia 62 tahun tersebut meninggal dunia RS Achmad Darwis Suliki.
Sempat terjadi salah paham antara petugas medis dengan pihak keluarga almarhum, jenazah akhirnya ke rumah duka tanpa pengawalan petugas.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota, Fery Chofa, Jumat (16/10/2020).
“Karena miss komunikasi. Pihak keluarga tersinggung dengan ucapan salah seorang petugas medis di rumah sakit. Karena marah, mereka akhirnya membawa jenazah pulang ke rumah,” ungkap Fery.
Dijelaskan lebih lanjut, pada awalnya pihak keluarga menerima penguburan jenazah dengan protap Covid-19. Petugas rumah sakit menyarankan agar jenazah dikuburkan Kamis (15/10/2020) malam, atau hari pasien meninggal. Namun, karena kondisi tengah hujan deras di Kecamatan Suliki dan Bukit Barisan ditambah sudah terlalu larut malam, hal tersebut tidak bisa disanggupi oleh keluarga.
Pihak keluarga pun meminta agar penyelenggaraan jenazah dilakukan Jumat pagi.
Dilain pihak, karena tidak ada ruangan untuk jenazah positif Covid-19, pihak rumah sakit menyarankan agar jenazah berada di ambulans hingga pagi.
Hal inilah yang tidak diterima, sehingga membuat pihak keluarga marah.
Sempat terjadi dialog setelahnya, namun menemui jalan buntu. Sampai akhirnya jenazah pasien oleh keluarga ke Sungai Naniang.
Selama jenazah di rumah duka, pihak keluarga tidak membuka peti. Jenazah dalam peti pun sudah dibalur sesuai dengan protap Covid-19.
Berdasarkan informasi, jenazah akhirnya dimakamkan oleh petugas dari dinas kesehatan dengan pengalawan jajaran kepolisian dengan protokol kesehatan Covid-19 pada Jumat (16/10/2020) pagi. (af/sk)