SUMBARKITA.ID – Kecelakaan kereta api dan kendaraan warga kembali terjadi di Kota Padang. Peristiwa kali ini melibatkan Kereta Api (KA) Sibinuang dan sepeda motor di perlintasan tanpa palang pintu Jalan Adinegoro, tepatnya di depan Kantor Unit Bank BTN Ganting Lubuk Buaya, Jumat (22/1/2021), sekitar pukul 10.26 WIB.
Akibat peristiwa tersebut pengendara Honda Beat BA 6787 OH bernama Hamdani (66) meninggal dunia. Korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit setelah sebelumnya sempat di bawa ke puskesmas Lubuk Buaya.
Menurut keterangan warga di sekitar lokasi bernama Agus, kejadian berawal ketika korban melintasi rel. Namun korban diduga tidak mendengar dan melihat kereta api yang datang dari arah stasiun Tabing tersebut.
“Mau belok kiri menuju rumahnya dan korban tidak mendengar kereta api lewat,“ kata Agus.
Ditambahkannya, korban sempat terseret sejauh 25 meter. Warga sekitar kemudian membawa korban ke puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan.
Kanit Laka Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto membenarkan perisitiwa itu.
Menurutnya, KA Sibinuang 4 dengan nomor Loko BB 3038409 datang dari Stasiun Tabing Padang menuju Naras Pariaman.
Sementara itu Humas PT KAI Divisi Regional II, Ujang Rusen Permana juga membenarkan kecelakaan tersebut.
“Benar kecelakaan motor dan kereta api relasi Padang-Naras di perlintasan liar,” kata Rusen.
Disebutkannya, kecelakaan itu karena akibat ketidakhati-hatian pengendara saat menyeberangi perlintasan liar tanpa palang pintu.
Pihaknya juga berharap ke depannya warga selalu berhati-hati jika melintas di rel kereta api agar peristiwa serupa tidak terulang lagi. (ag/sk)