SUMBARKITA.ID — Tiga orang pelaku yang diduga terlibat aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di pintu masuk objek wisata Lembah Harau yakni SB (56), LM (43) dan MT (32) diamankan oleh Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Limapuluh Kota, Jumat (18/6/2021).
Ketiganya ditangkap saat petugas melakukan patroli di kawasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Mulyadi mengatakan ketiga pelaku ini tertangkap tangan memungut uang masuk ke Objek Wisata Lembah Harau tanpa memberikan karcis tanda masuk.
Mulyadi mengatakan, patroli ke Lembah Harau merupakan tindak lanjut adanya keluhan masyarakat terhadap aksi premanisme dan pungli yang selama ini meresahkan.
“Sekaligus menindak lanjuti instruksi Kapolri untuk membasmi aksi premanisme,” terang Mulyadi, Sabtu (19/6/2021).
Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga menyita barang bukti hasil pungli sebesar Rp200 ribu.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiganya kemudian dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota. (bu/sk)