SUMBARKITA.ID — Penetapan tersangka terhadap Habib Bahar Bin Smith memunculkan respons dari pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda. Di balik penetapan tersangka Habib Bahar, Abu Janda justru tertawa.
Di keterangan unggahan Instagramnya, Abu Janda terlibat berkali-kali menampilkan emoticon tertawa. Abu Janda bilang, negara memang tak boleh kalah dengan Habib Bahar.
“Pas kotbah nantang polisi minta ditangkap.. pas dipanggil polisi kaing kaing bawa massa seabrek. rambut dipirangin kirain gagah bak ksatria inggris, taunya sensian kayak kapster salon. negara memang tidak boleh kalah dengan kebiadaban bandit bergamis bersorban.. Indonesia menang!,” tulis Abu Janda dikutip, Selasa (4/1/2022).
Sekadar diketahui, Habib Bahar bin Smith ditahan Polda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong, Senin (3/1) malam. Habib Bahar ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam di Mapolda Jabar.
Selain Habib Bahar, penyidik Polda Jabar juga menetapkan TR sebagai tersangka dan langsung menahan yang bersangkutan. TR merupakan pengunggah video ceramah Bahar Smith ke media sosial.
“BS (Bahar Smith) dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Untuk kepentingan penyidikan dimaksud, kepada BS dan TR, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, dilansir Fajar.co.id.
Bahar Smith dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 55 KUHP. (*)