SUMBARKITA.ID – Wanita yang bawa kabur anak seorang pedagang di Pasar Bawah, Kota Bukittinggi, Rabu (2/11/2022), ternyata adalah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Saat ini, wanita tersebut telah diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja setempat.
Sebelumnya, ODGJ itu ditangkap sekitar pukul 17.30 WIB kemarin. Korban diketahui masih berumur 13 bulan.
Chandra yang merupakan ayah dari anak tersebut, mengatakan. dia tidak meneruskan permasalahan tersebut ke ranah hukum karena pelaku adalah ODGJ.
“Ya, ternyata pelakunya orang gila. Tak mungkin dituntut secara hukum. Dia telah diserahkan ke Satpol PP,” ungkap Chandra, Kamis (3/11/2022).
Dia menjelaskan, kronologi berawal saat ia sedang berada di pasar dan anaknya tengah bermain.
“Memang anak saya bermain agak jauh dari pantauan saya. Lalu, ada pedagang lainnya yang berteriak dan mengatakan bahwa anak saya dibawa oleh seseorang,” jelasnya.
Chandra bergegas menuju anaknya itu, dan melihat anaknya tengah menangis dalam pangkuan ODGJ itu.
“Saya dan pedagang lainnya mengejar dan mengamankan pelaku. Kami serahkan ke polisi,” ulas Chandra.
Namun belakangan, lanjutnya, polisi mengatakan, pelaku adalah ODGJ dan diserahkan ke Satpol PP.
“Ini pelajaran berharga bagi saya dan bisa juga jadi pelajaran bagi orang tua lainnya agar selalu memperhatikan anak terlebih ketika di keramaian,” imbuh pedagang itu.
Editor: Fakhruddin Arrazzi