SUMBARKITA.ID — Pegawai kantor Kelurahan Padang Tangah Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat Kota Payakumbuh dikagetkan oleh seekor ular yang tiba-tiba berada di mesin printer. Petugas pemadam kebakaran Kota Payakumbuh harus turun tangan mengevakuasi ular tersebut, Rabu (30/6/2021).
Kasatpol PP Kota Payakumbuh melalui Kabid Damkar Budi Kurniawan kepada wartawan mengatakan, pihaknya mendapat laporan terkait keberadaan ular dari pihak kelurahan.
“Kemudian kita menginstruksikan Danru 1 Novianto Nizar, untuk mengirimkan armada dan personil ke lokasi untuk melakukan penangkapan,” kata Budi.
Ia melanjutkan, setelah 15 menit di lokasi petugas berhasil mengevakuasi ular tikus sepanjang 1,5 meter itu berhasil.
Budi melanjutkan, Satpol PP dan Damkar bukan hanya bertugas untuk memedamkan api saja, tapi juga melayani evakuasi hewan berbahaya dan penyelamatan jiwa lainnya.
“Untuk itu, warga pun bisa meminta bantuan damkar untuk mengevakuasi hewan berbisa dan berbahaya seperti tawon, biawak, ular dan hewan lainnya,” tutupnya. (bu/sk)