SUMBARKITA.ID — Pasca ditinggalkan oleh Mahyeldi yang kini telah menjadi Gubernur Sumatera Barat, jabatan sebagai Wali Kota Padang diambil alih oleh Wakil Wali Kota Padang , Hendri Septa dengan status sebagai Pelaksana Tugas.
Pelantikan Hendri Septa sebagai Wali Kota Padang defenitif seharusnya dilakukan dalam pekan ini, karena permohonan pemberhentian dan pengangkatan Wali Kota Padang telah dikirim sekitar 10 hari yang lalu.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Elly Thrysyanti, Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, sesuai aturan Surat Keputusan (SK) itu keluar 12 hari setelah pengajuan ke Kementrian Dalam Negeri. Sedangkan pihaknya telah melakukan sidang paripurna terkait pemberhentian dan pengangkatan Wali Kota Padang tersebut pada 3 Maret 2021 lalu.
“Jika dihitung, SK dari Kementrian harusnya sudah ada dan Wali Kota Padang yang baru seharusnya juga sudah dilantik dalam pekan ini,” sebutnya.
Ditambahkannya, DPRD sedang menunggu SK tersebut.
“Jika SK-nya sudah keluar, kami akan melakukan pelantikan,” tutupnya. (ag/sk)
KOMENTAR