PADANG, SUMBARKITA – Seorang wanita berinisial H (48) warga Lapau Munggu, RT 02 RW06, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, diduga meninggal karena diracun, Selasa (27/9/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan pihak keluarga merasa ada kejanggalan pada kematian korban sehingga membuat laporan ke Polsek Kuranji Padang.
“Memang benar ada laporannya masuk. Awalnya pihak keluarga melapor ke Polsek Kuranji, tapi dari Polsek Kuranji menyerahkan kasus ini ke Polresta Padang,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Dedy menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, awalnya korban dijemput seorang laki-laki berinisial HH (40) untuk datang ke rumahnya dengan alasan ada urusan yang akan dibicarakan.
Saat perjalanan pulang dari rumah HH, korban mengeluh sakit di bagian dada. Sesampainya di rumah, dari mulut dan hidung korban mengeluarkan buih.
“Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr Rasidin Padang. Saat dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” jelasnya.
“Dengan meninggalnya korban pihak keluarga merasa ada yang janggal dengan penyebab kematian korban dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuranji,” sambungnya.