SUMBARKITA.ID — Jenazah pasien suspect di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Pariaman, dibawa pulang paksa oleh keluarganya. Alasannya, pihak keluarga tidak bersedia jenazah dimakamkan dengan protokol Covid-19.
Diketahui, jenazah merupakan ibu hamil yaitu warga Kurai Taji, Kecamatan Nan Sabaris, Padang Pariaman, berumur 24 tahun dan meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WIB.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Direktur RSUD Pariaman, Indria Velutina, Jumat (23/10/2020).
Menurutnya, jenazah dibawa pulang atas permintaan keluarga pasien. Sebelumnya pasien dirujuk ke RSUD Pariaman, pada Kamis (22/10/2020) kemaren, dan sudah dilakukan tes swab yang kemudian sampelnya dikirim ke Labor di Padang, namun hasilnya belum keluar.
“Tadi setelah saya hubungi pihak labor di Kota Padang, tapi mereka mengatakan hasilnya swab pasien belum keluar, kemungkinan hasil labornya keluar nanti sekitar pukul 14.00 WIB atau 15.00 WIB,” jelasnya.
Indria menyebutkan, sebelum pasien ini dirujuk ke RSUD Pariaman, dan hasil diaknosa dokter rumah sakit perujuk menyatakan kalau pasien ini merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Jadi tentu pihaknya memasukan pasien ke ruang isolasi, sebab itu adalah aturan dokter.
“Pasien memang tidak ada tanda-tanda Covid-19, seharusnya rumah sakit sebelumnya tidak merujuk pasien ke sini. Kemudian dokter yang merujuk ke RSUD ini juga menyatakan kalau pasien itu PDP Covid-19, jadi tentu kami merawatnya secara pasien Covid-19,” ungkapnya.
Dijelaskan lebih lanjut, sebelum pasien dirawat di RSUD Pariaman, pihak rumah sakit sudah mengatakan pada pihak keluarga, bahwa jika terjadi hal yang tidak diinginkan yaitu meninggal dunia, apakah siap untuk diselenggarakan secara jenazah Covid-19, dan keluarga pasien menyatakan siap.
“Pernyataan itu kami buat secara tertulis dan ditanda tangani oleh pihak keluarga kalau mereka siap. Namun sekarang pihak keluarga menolak untuk itu, mereka ingin jenazah dibawa pulang ke rumah untuk dimakamkan pihak keluarga,” ujarnya. (ag/sk)