SUMBARKITA.ID — Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya soal gangguan kamtibmas, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengaktifkan Layanan panggilan 110. Layanan ini juga berlaku di wilayah Sumatra Barat (Sumbar).
Hal itu disampaikan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto, Kamis (20/5/2021).
“Pointnya adalah untuk kecepatan dalam memberikan pelayanan,” sebut Toni Harmanto.
Ia mengungkapkan pihaknya telah mendirikan command center sebagai pusat layanan panggilan. Aktifnya layanan 110 ini membuat pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal.
“Ini bentuk kemajuan teknologi yang dimiliki dan dikembangkan kepolisian untuk menjawab segala tantangan,” jelasnya.
Sebelumnya, kata Toni, jajaran telah menghadirkan berbagai layanan berbasis aplikasi. Tak hanya untuk masyarakat, namun layanan ini juga diterapkan bagi personel dalam pekerjaan.
“Kami sudah sejak tahun lalu juga memberikan layanan masyarakat dengan menghadirkan aplikasi-aplikasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk jajaran kami tentang masalah pekerjaan,” ujarnya.
Menurutnya layanan 110 dioperasikan serentak di seluruh Indonesia. (ril/sk)